littleashes-themovie.com – Mulai 1 Januari 2025, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia akan naik dari 11% menjadi 12%. Kenaikan ini akan mempengaruhi berbagai sektor, termasuk layanan hiburan digital seperti Netflix dan Spotify. Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan respons dan penjelasan terkait kenaikan PPN ini.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengonfirmasi bahwa layanan hiburan digital seperti Netflix dan Spotify akan terkena kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini sesuai dengan amanah UU HPP yang telah direncanakan sejak lama.

Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan ini tidak akan mempengaruhi barang-barang kebutuhan pokok dan jasa publik yang penting bagi masyarakat. Barang-barang seperti beras, daging, ikan, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan pemakaian air tetap bebas dari PPN.

Kenaikan PPN ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada biaya langganan layanan digital. Misalnya, biaya langganan Netflix diperkirakan akan naik dari Rp158.000 per bulan menjadi Rp172.800 per bulan, dan Spotify dari Rp57.465 per bulan menjadi Rp62.689 per bulan. Meskipun kenaikan terlihat kecil per layanan, dampaknya akan signifikan bagi konsumen yang gemar berlangganan layanan digital.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyoroti bahwa kebijakan ini dapat memicu pola konsumsi baru, seperti berbagi akun premium untuk mengurangi biaya. Selain itu, kenaikan ini turut menambah beban operasional platform digital, sehingga menyulitkan mereka untuk bersaing dengan harga kompetitif.

Airlangga Hartarto juga menekankan pentingnya pemerintah memberikan solusi yang meringankan beban rumah tangga, khususnya kalangan menengah ke bawah. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong penerimaan negara tanpa mengorbankan daya beli masyarakat secara signifikan.

Kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 akan mempengaruhi berbagai sektor, termasuk layanan hiburan digital seperti Netflix dan Spotify. Respons Airlangga Hartarto menunjukkan bahwa pemerintah berusaha untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa mengorbankan kebutuhan pokok masyarakat. Namun, dampak kenaikan ini perlu diantisipasi dengan kebijakan lain yang dapat meringankan beban masyarakat.

By admin