littleashes-themovie.com – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini menggelar mediasi terkait gugatan perdata sebesar Rp 5.246,75 triliun yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dan kawan-kawan melawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam tahapan mediasi ini, Habib Rizieq dkk mengajukan resume perdamaian yang berisi beberapa poin penting.
Resume perdamaian yang diajukan oleh Habib Rizieq dkk ini mencakup beberapa poin utama yang menjadi dasar dari upaya mediasi antara kedua belah pihak. Berikut adalah beberapa poin penting yang terdapat dalam resume tersebut:
- Pengakuan Kesalahan:
- Habib Rizieq dkk mengakui bahwa ada kesalahpahaman dan ketidaksepahaman yang terjadi antara mereka dan Presiden Jokowi. Mereka menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur damai dan mediasi.
- Penarikan Gugatan:
- Salah satu poin penting dalam resume perdamaian adalah penarikan gugatan perdata sebesar Rp 5.246,75 triliun yang sebelumnya diajukan oleh Habib Rizieq dkk. Mereka menyatakan bahwa penarikan gugatan ini dilakukan sebagai bentuk niat baik untuk mencapai perdamaian.
- Komitmen untuk Berdialog:
- Habib Rizieq dkk berkomitmen untuk terus membuka dialog dengan Presiden Jokowi dan pihak-pihak terkait lainnya. Mereka berharap bahwa melalui dialog yang terbuka dan jujur, semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
- Penghormatan terhadap Hukum dan Konstitusi:
- Dalam resume perdamaian, Habib Rizieq dkk juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap hukum dan konstitusi. Mereka menyatakan bahwa semua pihak harus tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
- Pembentukan Tim Mediasi:
- Untuk memastikan bahwa proses mediasi berjalan dengan baik, Habib Rizieq dkk mengusulkan pembentukan tim mediasi yang terdiri dari perwakilan dari kedua belah pihak. Tim ini akan bertugas untuk memfasilitasi dialog dan mencapai kesepakatan yang adil dan berimbang.
- Penyelesaian Secara Kekeluargaan:
- Salah satu poin yang juga diusulkan dalam resume perdamaian adalah penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Habib Rizieq dkk berharap bahwa semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan semangat kekeluargaan dan persaudaraan, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Sampai saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Presiden Jokowi terkait resume perdamaian yang diajukan oleh Habib Rizieq dkk. Namun, pihak pengadilan dan beberapa pihak terkait lainnya menyambut baik upaya mediasi ini dan berharap bahwa semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan berimbang.
Upaya mediasi yang dilakukan oleh Habib Rizieq dkk dengan Presiden Jokowi menunjukkan adanya niat baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara damai dan bermartabat. Dengan mengajukan resume perdamaian yang berisi poin-poin penting seperti pengakuan kesalahan, penarikan gugatan, komitmen untuk berdialog, dan penghormatan terhadap hukum, diharapkan semua pihak dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak dan mengakhiri konflik yang telah berlangsung lama.